JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu dini menangkap Anas. Hampir empat bulan berlalu, Buyung mengklaim, kasus kliennya yang kini tengah diproses KPK tak ada kemajuan. Saya sesalkan KPK kok terlalu dini, terlalu pagi menangkap, dan menahan Anas. Padahal, belum ada apa-apa. Sekarang sudah berapa bulan, sudah 4 bulan. Kasusnya saja sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju," kata Buyung kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4). Buyung pun kemudian mempertanyakan sampai kapan kasus kliennya akan "digantungkan" KPK. Menurut Buyung, hingga kini KPK baru hanya menemukan satu kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anas, yakni dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara kasus dugaan korupsi dalam proyek lainnya yang dituduhkan kepada Anas, Buyung mengaku tidak tahu-menahu seluk beluk kasus tersebut. "Proyek Hambalang enggak ada kemajuan, proyek hambalang itu uangnya ke mana, ke kongres mungkin. Itu juga enggak diperiksa juga. Kalau ke kongres, ketua umumnya harus bertanggung jawab, ketua dewan pembinanya juga harus bertanggung jawab, cari uangnya dari mana," tambah Buyung. Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Kubu Anas pun mempermaslahkan proyek-proyek lainnya yang dituduhkan kepada Anas. Kubu Anas menilai, tuduhan tersebut tidak jelas. Hingga kini KPK pun belum juga memberikan penjelasan secara resmi ihwal proyek-proyek lainnya tersebut. Belum selesai persoalan tersebut, muncul lah perdebatan baru. Usai menjalani pemeriksaan, Anas mengaku diberikan uang secara tunai sebesar Rp 250 juta oleh Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman pribadinya, di Cikeas, Bogor. Uang tersebut kemudian digunakan Anas untuk membayar uang muka Toyota Harrier sebesar Rp 200 juta. Bahkan belakangan Anas menyebut bahwa ada nama-nama penyumbang fiktif dana kampanye pemilihan presiden tahun 2009. Anas pun mengaku memiliki data audit independen dana kampanye tersebut. Di antara nama-nama fiktif tersebut, tercantum pula nama Anas Urbaningrum. Terkait hal tersebut, Buyung mengaku akan memfokuskan pada kasus hukum Anas yang stagnan tersebut. Menurut Buyung, hingga kini dalam kasus Anas lebih kepada pertarungan politik dan adu pendapat antara Anas dengan SBY. "Saya memfokuskan diri pada kasus hukumnya. Saya berharap KPK tidak tersendat-sendat. Jadi orang jadi terkatung-katung, perkaranya di sini saja, kaya disandera," sebut Buyung.
Adnan Buyung sebut KPK terlalu dini menangkap Anas
JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu dini menangkap Anas. Hampir empat bulan berlalu, Buyung mengklaim, kasus kliennya yang kini tengah diproses KPK tak ada kemajuan. Saya sesalkan KPK kok terlalu dini, terlalu pagi menangkap, dan menahan Anas. Padahal, belum ada apa-apa. Sekarang sudah berapa bulan, sudah 4 bulan. Kasusnya saja sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju," kata Buyung kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (21/4). Buyung pun kemudian mempertanyakan sampai kapan kasus kliennya akan "digantungkan" KPK. Menurut Buyung, hingga kini KPK baru hanya menemukan satu kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anas, yakni dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara kasus dugaan korupsi dalam proyek lainnya yang dituduhkan kepada Anas, Buyung mengaku tidak tahu-menahu seluk beluk kasus tersebut. "Proyek Hambalang enggak ada kemajuan, proyek hambalang itu uangnya ke mana, ke kongres mungkin. Itu juga enggak diperiksa juga. Kalau ke kongres, ketua umumnya harus bertanggung jawab, ketua dewan pembinanya juga harus bertanggung jawab, cari uangnya dari mana," tambah Buyung. Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Kubu Anas pun mempermaslahkan proyek-proyek lainnya yang dituduhkan kepada Anas. Kubu Anas menilai, tuduhan tersebut tidak jelas. Hingga kini KPK pun belum juga memberikan penjelasan secara resmi ihwal proyek-proyek lainnya tersebut. Belum selesai persoalan tersebut, muncul lah perdebatan baru. Usai menjalani pemeriksaan, Anas mengaku diberikan uang secara tunai sebesar Rp 250 juta oleh Susilo Bambang Yudhoyono di kediaman pribadinya, di Cikeas, Bogor. Uang tersebut kemudian digunakan Anas untuk membayar uang muka Toyota Harrier sebesar Rp 200 juta. Bahkan belakangan Anas menyebut bahwa ada nama-nama penyumbang fiktif dana kampanye pemilihan presiden tahun 2009. Anas pun mengaku memiliki data audit independen dana kampanye tersebut. Di antara nama-nama fiktif tersebut, tercantum pula nama Anas Urbaningrum. Terkait hal tersebut, Buyung mengaku akan memfokuskan pada kasus hukum Anas yang stagnan tersebut. Menurut Buyung, hingga kini dalam kasus Anas lebih kepada pertarungan politik dan adu pendapat antara Anas dengan SBY. "Saya memfokuskan diri pada kasus hukumnya. Saya berharap KPK tidak tersendat-sendat. Jadi orang jadi terkatung-katung, perkaranya di sini saja, kaya disandera," sebut Buyung.