JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution melarang kliennya untuk menjawab pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Menurut Adnan, hal tersebut dilakukan karena 'proyek-proyek lainnya' yang dituduhkan kepada Anas belum juga dijelaskan oleh KPK. "Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Lebih lanjut Adnan mengaku bahwa pihaknya meminta 'proyek-proyek lain' yang dituduhkan kepada kliennya harus dijelaskan lebih detail. "Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan, paraf dan saya paraf juga," tegas Adnan.
Adnan larang Anas jawab pertanyaan penyidik KPK
JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution melarang kliennya untuk menjawab pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Menurut Adnan, hal tersebut dilakukan karena 'proyek-proyek lainnya' yang dituduhkan kepada Anas belum juga dijelaskan oleh KPK. "Saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Lebih lanjut Adnan mengaku bahwa pihaknya meminta 'proyek-proyek lain' yang dituduhkan kepada kliennya harus dijelaskan lebih detail. "Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan, paraf dan saya paraf juga," tegas Adnan.