JAKARTA. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK berencana meminta Impunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu. Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami," kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK car free day, Jakarta Pusat, Minggu (25/1) "Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum, (perlu) ada impunitas sehingga kita terproteksi lagi," jelas Pandu.
Adnan Pandu Praja: KPK akan meminta impunitas
JAKARTA. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK berencana meminta Impunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam Perppu. Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami," kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK car free day, Jakarta Pusat, Minggu (25/1) "Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum, (perlu) ada impunitas sehingga kita terproteksi lagi," jelas Pandu.