Adnan Pandu Praja: KPK belum tindaklanjuti temuan BPK



JAKARTA. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adnan Pandu Praja menjalani seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (30/11). Dia mengatakan, selama ini KPK terlalu fokus menangani perkara yang berasal dari pengaduan masyarakat sementara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ditindaklanjuti.Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Adnan menilai, KPK seharusnya menindaklanjuti temuan BPK. Dia beralasan, temuan BPK ini merupakan hasil audit terhadap lembaga negara. Selain itu, Adnan juga mengkritik penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Dia mempertanyakan, bagaimana tindaklanjut dari pelaporan LHKPN itu. Berdasarkan pengalamannya di Kompolnas, Adnan menilai keterbukaan informasi KPK belum optimal. Dia menyatakan, masih ada jarak yang cukup jauh dengan lembaga-lembaga yang sebenarnya harus menjalin koordinasi dan supervisi seperti Kejaksaan dan KepolisianI. Dia juga menganggap kesadaranmelakukan tindak pencegahan kasus korupsi pun terasa kurang. "Tapi memang selama ini kuantitas SDM (Sumber Daya Manusia) belum sebanding dengan beban kerja yang demikian besar,” tukasnya, Rabu (30/11).Setelah Adnan Pandu Praja, calon pimpinan KPK lain yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurut ranking yang dibuat panitia seleksi, Yunus berada di peringkat kedua, sementara Adnan duduk di urutan ketujuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can