JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempertegas keterlibatan putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang. Menurutnya, siapapun yang namanya disebutkan dalam persidangan di pengadilan dan dianggap terlibat dalam kasus tersebut, maka harus manjalani pemeriksaan oleh KPK. "Paling tidak untuk menjernihkan masalah. Kalau memang nanti tidak bersalah, harus dengan tegas KPK katakan tidak ada bukti yang menguatkan," katanya.
Bahkan Adnan khawatir, jika KPK tak juga menegaskan Ibas yang disebut-sebut turut terlibat dalam kasus tersebut, nantinya akan menjadi rumor yang terus menerus berkembang. "Terus saja rumor dan gosip berkembang, Ibu Ani ngambek terus nanti," tambah Adnan.
Sebelumnya, Anas pun angkat bicara soal polemik rencana pemeriksaan Ibas terkait kasus Hambalang. Melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Anas meminta KPK dapat adil dalam melakukan penyidikan kasus Hambalang. Anas juga berandai jika dirinya adalah SBY maka dia akan mengantar sendiri Ibas ke KPK. Terkait pernyataan Anas tersebut, Adnan meluruskan bahwa jika memang Ibas perlu untuk diperiksa KPK harus ada surat panggilan terlebih dahulu. "Kalau KPK minta Ibas datang, kalau SBY sebagai ayah, mengantarkan anaknya bagus sekali. Tapi kan harus ada permintaan dari KPK dulu, masa Ibas tiba-tiba datang, enggak ada panggilan terus datang," lanjut Adnan. Seperti diketahui, nama Ibas sendiri ikut terseret dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, pernah mengatakan, bahwa Ibas pernah mendapatkan uang sebesar 200 ribu dollar AS dari perusahaannya. Yulianis juga bilang, uang tersebut diberikan kepada Ibas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan