JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andan Buyung Nasution tak takut jika kliennya disebut tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Adnan, KPK tetap harus menjelaskan tuduhan 'proyek-proyek lainnya' yang disangkakan kepada Anas. "Kooperatif bukan berarti harus tunduk, diperlakukan sewenang-wenang. Kalau diartikan seperti begitu, saudara juga salah," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Lebih lanjut Adnan menegaskan bahwa kliennya tidak akan mau menjalani pemeriksaan jika sangkaan terhadap Anas tidak juga dijelaskan. Bahkan Adnan menantang kasus Anas segera dibawa ke pengadilan. "Tidak tidak. Kita terus ke pengadilan saja nanti. Anas konsisten, konsekuen," tambah Adnan.
Adnan tak takut kliennya disebut tidak kooperatif
JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andan Buyung Nasution tak takut jika kliennya disebut tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Adnan, KPK tetap harus menjelaskan tuduhan 'proyek-proyek lainnya' yang disangkakan kepada Anas. "Kooperatif bukan berarti harus tunduk, diperlakukan sewenang-wenang. Kalau diartikan seperti begitu, saudara juga salah," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1). Lebih lanjut Adnan menegaskan bahwa kliennya tidak akan mau menjalani pemeriksaan jika sangkaan terhadap Anas tidak juga dijelaskan. Bahkan Adnan menantang kasus Anas segera dibawa ke pengadilan. "Tidak tidak. Kita terus ke pengadilan saja nanti. Anas konsisten, konsekuen," tambah Adnan.