JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mewanti-wanti dana pensiun (dapen) untuk patuh terhadap arahan investasi. Arahan investasi ini berpedoman pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Mudjiharno Sudjono, Ketua ADPI mengatakan, ketentuan yang mengatur portofolio untuk dapen adalah POJK nomor 3 tahun 2015 tentang Investasi Dana Pensiun. Beleid tersebut mengatur instrumen investasi apa saja yang diperbolehkan bagi dapen serta berapa batasan maksimum yang boleh dimiliki oleh dapen. Berpedoman pada POJK tersebut, lanjut Mudjiharno, pendiri dapen mengeluarkan arahan investasi kepada masing-masing dapen, dimana bisa saja lebih ketat sesuai dengan risk apetite masing-masing dapen.
ADPI : Semua dapen harus ikuti arahan investasi
JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mewanti-wanti dana pensiun (dapen) untuk patuh terhadap arahan investasi. Arahan investasi ini berpedoman pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Mudjiharno Sudjono, Ketua ADPI mengatakan, ketentuan yang mengatur portofolio untuk dapen adalah POJK nomor 3 tahun 2015 tentang Investasi Dana Pensiun. Beleid tersebut mengatur instrumen investasi apa saja yang diperbolehkan bagi dapen serta berapa batasan maksimum yang boleh dimiliki oleh dapen. Berpedoman pada POJK tersebut, lanjut Mudjiharno, pendiri dapen mengeluarkan arahan investasi kepada masing-masing dapen, dimana bisa saja lebih ketat sesuai dengan risk apetite masing-masing dapen.