JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akhirnya mendapat kepastian pendanaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2x100 megawatt (MW) di Tabalong, Kalimantan Selatan. Konsorsium Adaro baru saja meraih utang sindikasi US$ 409 juta dari enam sindikasi bank. Proyek yang dikerjakan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) ini bernilai US$ 545 juta. TPI adalah konsorsium yang dibentuk PT Adaro Power dan PT EWP Indonesia, anak usaha Korea East West Power Co Ltd. Di proyek ini, ADRO memiliki 65% saham, dan 35% saham dimiliki EWP. Mahardika Putranto, Sekretaris Perusahaan ADRO, mengatakan, enam bank yang siap mengucurkan utang di antaranya ada Korea Development Bank, The Bank of Tokto Mitsubishi UFJ dan DBS Bank.
Selain itu juga ada Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan HSBC. Pinjaman yang diperoleh ADRO ini setara dengan 75% kebutuhan dana proyek. Nantinya, sisa kebutuhan dana proyek akan dipenuhi dari ekuitas masing-masing pihak. Kelak, ADRO akan memberikan jaminan atas dukungan ekuitas yang dilakukan Adaro Power. "Total kewajiban kontinjen mencapai US$ 88 juta," ujar Mahardika, Selasa (29/11). Nantinya, listrik yang dihasilkan oleh PLTU di Tabalong ini akan dijual ke PT PLN dalam tempo 25 tahun setelah konstruksi selesai. Selesainya pendanaan ini bakal menambah portofolio ADRO di proyek listrik.