Aduan kasus korupsi oleh Jokowi belum tuntas, ini klarifikasi KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo disebut pernah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Namun, kasus korupsi yang dilaporkan itu belum tuntas hingga kini. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Senin (11/11/2019) lalu.

Pernyataan itu keluar saat Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden Jokowi untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.


Karena itu, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi. Meski demikian, Mahfud mengatakan, keinginan Presiden memperkuat polisi dan kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK. Presiden tetap ingin KPK terus diperkuat.

Baca Juga: Mahfud MD sebut kasus korupsi yang tak terungkap, begini respons KPK

"KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," ujar Mahfud. "Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden. Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu," lanjut dia.

Klarifikasi KPK

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku, tidak mengetahui kasus apa yang dimaksud oleh Mahfud. Namun, ia menyebut ada dua kasus yang mendapat perhatian khusus dari Jokowi. Kedua kasus itu pun sudah ditangani KPK.

"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kami belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Kasus pertama adalah kasus pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI. Laode menyebutkan, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan Polisi Militer TNI.

Baca Juga: KPK kembali panggil putra Menkumham Yasonna Laoly

"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.

Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menegaskan, kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie