KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 2.523 pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal per April 2025. Secara rinci, Pulau Jawa mendominasi dengan 1.689 aduan atau porsinya 66,94% terhadap total aduan. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menilai pengaduan pinjol ilegal terbesar dari Pulau Jawa kemungkinan besar berbanding lurus dengan konsentrasi penyaluran pinjaman dan aktivitas ekonomi yang memang dominan berada di wilayah tersebut. "Dengan demikian, wajar jika pinjol ilegal juga menyasar wilayah dengan aktivitas digital dan kebutuhan pembiayaan yang tinggi," ucap CEO Modal Rakyat Christian Hanggra kepada Kontan, Jumat (18/7).
Aduan Pinjol Ilegal Mayoritas Berasal dari Pulau Jawa, Ini Kata Modal Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 2.523 pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal per April 2025. Secara rinci, Pulau Jawa mendominasi dengan 1.689 aduan atau porsinya 66,94% terhadap total aduan. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menilai pengaduan pinjol ilegal terbesar dari Pulau Jawa kemungkinan besar berbanding lurus dengan konsentrasi penyaluran pinjaman dan aktivitas ekonomi yang memang dominan berada di wilayah tersebut. "Dengan demikian, wajar jika pinjol ilegal juga menyasar wilayah dengan aktivitas digital dan kebutuhan pembiayaan yang tinggi," ucap CEO Modal Rakyat Christian Hanggra kepada Kontan, Jumat (18/7).
TAG: