JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menahan 50 kontainer daging sapi ilegal di wilayah perbatasan Jawa Timur, Rabu (25/5). Sebelumnya, ditemukan 148 kontainer berisi daging dan jeroan impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal Januari. Temuan ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan dan deteksi dini masuknya impor daging ilegal.“Apresiasi yang tinggi harus di berikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena telah berhasil menggagalkan masuknya 50 kontainer daging sapi ilegal ke wilayahnya,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).Menurutnya, temuan daging impor ilegal ini mengindikasikan Indonesia masih menjadi sasaran empuk penyebaran daging ilegal. Hal ini terjadi karena sistem deteksi dini dan pengawasan yang lemah dari Pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Karantina Kementerian Pertanian serta Dirjen Bea Cukai.“Sistem deteksi dini dan pengetatan pengawasan harus di lakukan secara serius, tidak hanya pada pelabuhan-pelabuhan besar yang menjadi entry point utama, tetapi juga pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tersebar di daerah,” ujarnya.Dia mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi terkait tata niaga daging. “Menjadi pertanyaan besar adalah harga daging impor terus naik. Sedangkan harga sapi lokal mengalami penurunan,” ujarnya.Selain menyebabkan harga sapi lokal turun, daging yang berasal dari impor ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal. “Terlebih lagi untuk kasus temuan daging impor ilegal di Jawa Timur, daging sapi telah tercampur menjadi satu dengan daging ayam serta daging babi,” ujarnya.Menurutnya, temuan daging ilegal tersebut seperti fenomena gunung es. “Volume yang diselundupkan sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan temuan yang telah dilakukan," jelas Rofi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aduh, ada 50 kontainer daging sapi ilegal ditemukan di Jawa Timur
JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menahan 50 kontainer daging sapi ilegal di wilayah perbatasan Jawa Timur, Rabu (25/5). Sebelumnya, ditemukan 148 kontainer berisi daging dan jeroan impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok pada awal Januari. Temuan ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan dan deteksi dini masuknya impor daging ilegal.“Apresiasi yang tinggi harus di berikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena telah berhasil menggagalkan masuknya 50 kontainer daging sapi ilegal ke wilayahnya,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).Menurutnya, temuan daging impor ilegal ini mengindikasikan Indonesia masih menjadi sasaran empuk penyebaran daging ilegal. Hal ini terjadi karena sistem deteksi dini dan pengawasan yang lemah dari Pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Karantina Kementerian Pertanian serta Dirjen Bea Cukai.“Sistem deteksi dini dan pengetatan pengawasan harus di lakukan secara serius, tidak hanya pada pelabuhan-pelabuhan besar yang menjadi entry point utama, tetapi juga pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak tersebar di daerah,” ujarnya.Dia mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi terkait tata niaga daging. “Menjadi pertanyaan besar adalah harga daging impor terus naik. Sedangkan harga sapi lokal mengalami penurunan,” ujarnya.Selain menyebabkan harga sapi lokal turun, daging yang berasal dari impor ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal. “Terlebih lagi untuk kasus temuan daging impor ilegal di Jawa Timur, daging sapi telah tercampur menjadi satu dengan daging ayam serta daging babi,” ujarnya.Menurutnya, temuan daging ilegal tersebut seperti fenomena gunung es. “Volume yang diselundupkan sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan temuan yang telah dilakukan," jelas Rofi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News