Aduh, belanja eksplorasi minerba tahun ini baru 4% dari target US$ 6,17 miliar



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi yang dibelanjakan untuk eksplorasi pada tahun ini sebesar US$ 274 juta. Jumlah itu setara dengan 4% dari total investasi di sektor mineral dan batubara (minerba) yang pada tahun 2019 ditargetkan mencapai US$ 6,17 miliar.

Kendati secara persentase menempati porsi yang mini dari total investasi, tapi menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, alokasi belanja eksplorasi terus meningkat setiap tahunnya. "Kalau persentase memang kecil, tapi dari sisi jumlah itu naik setiap tahun," kata Bambang di Gedung DPR RI, Kamis (11/7).

Bambang mengungkapkan, pada tahun 2016, investasi untuk eksplorasi hanya sebesar US$ 65 juta atau 1% dari total investasi minerba di tahun yang sama. Pada tahun 2017, nilai dana yang digelontorkan untuk eksplorasi naik menjadi US$ 115 juta atau 2% dari total investasi tahunan.


Setahun berselang, secara persentase investasi eksplorasi stagnan di angka 2%. Namun besarannya naik menjadi US$ 146 juta. Jumlah dana yang digelontorkan perusahaan tambang untuk eksplorasi diproyeksikan terus meningkat, dan pada tahun 2020 akan mencapai US$ 300 juta atau 3% dari investasi minerba pada tahun 2020 yang diproyeksikan sebesar US$ 8,87 miliar.

Meski demikian, Bambang mengakui bahwa dana yang ditujukan untuk kegiatan eksplorasi di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan secara global. Pada sub sektor mineral, misalnya, Bambang menyampaikan jika dana untuk eksplorasi mineral di Indonesia hanya 1% dari total eksplorasi dunia yang mencapai US$ 100 juta.

Menurut Bambang, besaran investasi dan dana eksplorasi akan sangat ditentukan oleh rencana kerja perusahaan, serta harga komoditas. "Semua itu berbanding lurus dengan harga. Kalau harga bagus, ya bisa banyak (alokasi dana untuk investasi dan eksplorasi)," kata Bambang.

Padahal, menurut Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo, kegiatan eksplorasi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Apalagi di tengah naiknya kebutuhan bahan tambang untuk kebutuhan energi dan industri, yang berarti terus menguras cadangan komoditas tambang yang dimiliki.

"Jadi bisa saja habis kalau tidak banyak menemukan cadangan baru," kata Singgih kepada Kontan.co.id, Kamis (11/7).

Oleh sebab itu, Singgih menekankan bahwa kegiatan eksplorasi ini bukan hanya menjadi kepentingan perusahaan untuk menambah bahan tambang yang bisa diproduksi, melainkan juga menjadi kepentingan negara untuk keberlanjutan pengelolaan hasil tambang dan pasokan energi.

"Jadi meski dengan harga komoditas pertambangan yang berada dilevel rendah, semestinya kegiatan eksplorasi tetap harus dilakukan," terangnya.

Menurut Singgih, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk tetap mendorong eksplorasi. Seperti dengan memberikan kemudahan perizinan yang terkait dengan eksplorasi. "Termasuk soal perpajakan yang jelas-jelas kegiatan eksplorasi bukan tahapan yang sudah mendapatkan revenue," imbuh Singgih.

Selain itu, Singgih berpandangan bahwa pemerintah semestinya mempunyai roadmap pertambangan yang jelas untuk menentukan prioritas kegiatan eksplorasi dalam 5 tahun ke depan. "Sehingga insentif yang dibutuhkan perusahaan dalam melakukan kegiatan eksplorasi menjadi dapat dipetakan," terangnya.

Di lain pihak, Bambang pun tak menampik bahwa persoalan regulasi ikut menjadi penghambat perusahaan untuk melakukan eksplorasi. Bambang mengakui, hingga kini masih ada peraturan yang tumpang tindih pada tingkat lembaga pemerintahan terkait.

"Misalnya tumpang tindih kehutanan, dia (perusahaan) nggak dapat izin cepat. Juga di daerah, kan sudah otonomi, jadi macem-macem ada kepastian hukum yang nggak bagus," terang Bambang.

Sementara itu, Bambang mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan bagi kegiatan eksplorasi. "Kita berikan pelayanan cepat, izin disederhanakan, itu sudah kita lakukan," katanya.

Bambang bilang, pihaknya memang berkepentingan untuk mendorong kegiatan eksplorasi pertambangan. Sebab jika eksplorasi tersendat, kata Bambang, cadangan tambang Indonesia akan habis dalam 10 tahun ke depan. "Kalau eksplorasi nggak dilakukan, 10 tahun ke depan bisa nggak ada lagi tambang," tandas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini