JAKARTA. Wiraswasta garmen, Feriyani Lim (28) yang mempolisikan Abraham Samad, Ketua KPK dengan pemalsuan dokumen berupa KTP meminta perlindungan pada Bareskrim Polri. Surat permintaan dan pemohonan soal penempatan personel ini diajukan oleh Feriyani melalui kuasa hukumnya, Haris Septiansyah ke Kabareskrim, Irjen Pol Budi Waseso. "Kami selaku kuasa hukum dari Feriyani ke Mabes polri minta penempatan petugas polri untuk mendampingi klien kami karena dia merasa kurang nyaman dengan pemberitaan selama ini," tutur Haris di Mabes Polri, Senin (2/2).
Adukan Samad, Feriyani minta pengamanan Bareskrim
JAKARTA. Wiraswasta garmen, Feriyani Lim (28) yang mempolisikan Abraham Samad, Ketua KPK dengan pemalsuan dokumen berupa KTP meminta perlindungan pada Bareskrim Polri. Surat permintaan dan pemohonan soal penempatan personel ini diajukan oleh Feriyani melalui kuasa hukumnya, Haris Septiansyah ke Kabareskrim, Irjen Pol Budi Waseso. "Kami selaku kuasa hukum dari Feriyani ke Mabes polri minta penempatan petugas polri untuk mendampingi klien kami karena dia merasa kurang nyaman dengan pemberitaan selama ini," tutur Haris di Mabes Polri, Senin (2/2).