JAKARTA. Emiten menyambut baik aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai jabatan direktur independen dan komisaris independen. Namun, otoritas bursa juga harus memperhatikan beberapa hal. Isakayoga, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengatakan, aturan tersebut bagus untuk menciptakan bisnis yang lebih baik. Terutama, untuk perusahaan keluarga. "Direktur dan komisaris independen ini bisa melindungi pemegang saham minoritas," kata dia, Senin (27/1). Namun, patut dicatat, yang namanya subyektivitas tetap tidak dapat terhindarkan. Pemegang saham utama tentu akan menempatkan orang kepercayaannya di posisi tersebut.
AEI: Direktur independen tidak memiliki suara
JAKARTA. Emiten menyambut baik aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai jabatan direktur independen dan komisaris independen. Namun, otoritas bursa juga harus memperhatikan beberapa hal. Isakayoga, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengatakan, aturan tersebut bagus untuk menciptakan bisnis yang lebih baik. Terutama, untuk perusahaan keluarga. "Direktur dan komisaris independen ini bisa melindungi pemegang saham minoritas," kata dia, Senin (27/1). Namun, patut dicatat, yang namanya subyektivitas tetap tidak dapat terhindarkan. Pemegang saham utama tentu akan menempatkan orang kepercayaannya di posisi tersebut.