KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) memandang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih singkat selama pandemi Covid-19 sepatutnya dinormalkan kembali. Direktur Eksekutif AEI Samsul Hidayat mengatakan, hal ini diperlukan supaya pelaku pasar dapat bertransaksi lebih lama. "Saya kira sudah waktunya jam perdagangan dikembalikan ke waktu normal karena mekanisme perdagangan sudah semua mekanis dan computerized sehingga dapat diakses secara remote," tutur Samsul kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7). Sebagaimana diketahui, BEI mempersingkat jam perdagangan selama 90 menit tiap harinya sejak Senin, 30 Maret 2020. Waktu perdagangan sesi I berkurang 30 menit menjadi 09.00 WIB-11.30 WIB, dari sebelumnya 09.00 WIB-12.00 WIB. Sementara itu, sesi II tetap dimulai dari pukul 13.30 WIB, namun ditutup lebih cepat 60 menit menjadi 15.00 WIB setiap harinya.
AEI minta jam perdagangan dinormalkan, BEI tunggu jam kliring BI normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) memandang jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang lebih singkat selama pandemi Covid-19 sepatutnya dinormalkan kembali. Direktur Eksekutif AEI Samsul Hidayat mengatakan, hal ini diperlukan supaya pelaku pasar dapat bertransaksi lebih lama. "Saya kira sudah waktunya jam perdagangan dikembalikan ke waktu normal karena mekanisme perdagangan sudah semua mekanis dan computerized sehingga dapat diakses secara remote," tutur Samsul kepada Kontan.co.id, Jumat (10/7). Sebagaimana diketahui, BEI mempersingkat jam perdagangan selama 90 menit tiap harinya sejak Senin, 30 Maret 2020. Waktu perdagangan sesi I berkurang 30 menit menjadi 09.00 WIB-11.30 WIB, dari sebelumnya 09.00 WIB-12.00 WIB. Sementara itu, sesi II tetap dimulai dari pukul 13.30 WIB, namun ditutup lebih cepat 60 menit menjadi 15.00 WIB setiap harinya.