JAKARTA. Pemberian sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada 46 perusahaan diyakini pemerintah dapat meningkatkan kegiatan ekspor impor Indonesia. Hal tersebut nantinya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, fasilitas AEO yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional. Sebab, prosedur perdagangan internasional untuk perusahaan yang telah memegang sertifikat tersebut menjadi lebih mudah. Tak hanya itu, perusahaan AEO juga akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe and secure serta mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional.
AEO bisa mendorong ekonomi mulai 2018
JAKARTA. Pemberian sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada 46 perusahaan diyakini pemerintah dapat meningkatkan kegiatan ekspor impor Indonesia. Hal tersebut nantinya dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, fasilitas AEO yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional. Sebab, prosedur perdagangan internasional untuk perusahaan yang telah memegang sertifikat tersebut menjadi lebih mudah. Tak hanya itu, perusahaan AEO juga akan diakui di seluruh dunia sebagai perusahaan yang safe and secure serta mitra bisnis yang patuh dan taat dalam perdagangan internasional.