KONTAN.CO.ID - PT AEON Indonesia yang lebih dikenal dengan AEON, merupakan supermarket yang menjual berbagai makanan siap saji khas Jepang dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Kini, AEON telah meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk seluruh gerai AEON, melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Pada acara penyerahan sertifikat halal, Kamis (29/2), Osamu Okushima selaku General Manager PT AEON Indonesia menyampaikan kepada pelanggan setia AEON bahwa, “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan AEON, khususnya para pelanggan muslim, yang dibuktikan dari keberhasilan PT AEON Indonesia mendapatkan sertifikat halal pada 25 Januari 2024, yang mencakup produk makanan minuman yang diproduksi oleh AEON di antaranya minuman olahan buah dan sayur, daging dan olahannya, ikan dan olahannya, roti dan kue, serta aneka produk siap santap (ready-to-eat) , dan supermarket AEON untuk lingkup penjualan tanpa pengolahan.” Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan, PT AEON Indonesia telah melewati berbagai proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat, yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
AEON Telah Mendapatkan Sertifikat Halal
KONTAN.CO.ID - PT AEON Indonesia yang lebih dikenal dengan AEON, merupakan supermarket yang menjual berbagai makanan siap saji khas Jepang dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Kini, AEON telah meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk seluruh gerai AEON, melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Pada acara penyerahan sertifikat halal, Kamis (29/2), Osamu Okushima selaku General Manager PT AEON Indonesia menyampaikan kepada pelanggan setia AEON bahwa, “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan AEON, khususnya para pelanggan muslim, yang dibuktikan dari keberhasilan PT AEON Indonesia mendapatkan sertifikat halal pada 25 Januari 2024, yang mencakup produk makanan minuman yang diproduksi oleh AEON di antaranya minuman olahan buah dan sayur, daging dan olahannya, ikan dan olahannya, roti dan kue, serta aneka produk siap santap (ready-to-eat) , dan supermarket AEON untuk lingkup penjualan tanpa pengolahan.” Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan, PT AEON Indonesia telah melewati berbagai proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat, yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
TAG: