KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengatakan, rencana pemerintah menyederhanakan birokrasi tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suya (PLTS) belum cukup untuk mencapai target PLTS 100 Gigawatt peak (GWp) dalam waktu tiga tahun. Ketua Task Force Independet Power Producer (IPP) AESI, Refi Kunaefi mengungkapkan, selama ini tantangan pengembangan PLTS skala utilitas bermuara pada ketidakpastian proses pengadaan. Panjangnya jeda waktu antara penetapan pemenang tender (
tender award) hingga mencapai
financial close juga disebut menjadi hambatan.
Baca Juga: Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2027? Ini Kata FAKTA Indonesia Menurutnya, faktor utama yang memperpanjang fase ini meliputi minimnya sosialisasi rencana pengadaan di awal tahun, hingga proses pengadaan yang berlarut dengan jadwal yang dinamis. "Serta, birokrasi perizinan lintas-kementerian dan daerah yang rawan multi-interpretasi seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Lingkungan, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang bisa memakan waktu satu hingga dua tahun," kata Refi kepada Kontan, Senin (28/9/2026). Di samping itu, ia juga menyoroti beban pembebasan lahan sepenuhnya dibebankan kepada pengembang setelah menang tender. Proses negosiasi Power Purchase Agreement (PPA) juga kerap kali memakan waktu panjang lantaran belum adanya format standar baku yang disepakati pada tahap awal. Karena itu, AESI mencermati kemudahan birokrasi penting, tetapi belum cukup. Sebab, tantangan utamanya ialah mempercepat jalur proyek menuju bankability/financeability. AESI menilai kontrak PPA dari PLN secara umum sudah tergolong bankable. Namun, jika risiko struktural di lapangan tidak diselesaikan sejak awal, Refi menegaskan pemangkasan birokrasi hanya akan memindahkan kemacetan ke tahap pencarian pendanaan. Karena itu, menurutnya, faktor krusial yang perlu diselesaikan secara paralel mencakup penguatan jaringan transmisi melalui adopsi Battery Energy Storage System (BESS).
Baca Juga: Menakar Peluang Bisnis Infrastruktur Kawasan Industri Chandra Daya Investasi (CDIA) Hal ini dinilai bermanfaat untuk menghindari pemotongan daya (
curtailment), sinkronisasi SLA perizinan lahan antara pusat dan daerah, serta penyediaan fasilitas
blended finance. "Penguatan jaringan transmisi melalui BESS penting untuk menurunkan biaya modal dan risiko investasi khususnya di daerah terpencil atau tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," imbuh Refi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah kini tengah menyesuaikan sejumlah aturan untuk mendukung percepatan pengadaan PLTS. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyederhanaan proses tender bagi perusahaan yang memiliki daya saing serta kemampuan teknologi yang memadai. "Bagi perusahaan-perusahaan yang memang kompetitif dan mempunyai kemampuan teknologi yang baik, kita pertimbangkan untuk tendernya tidak perlu terlalu lama-lama," ujarnya
dalam pemaparan di Electricity Connect 2026, ICE BSD City, Selasa (22/9/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News