KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aetra Air Jaya masih akan tetap menjalani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PAM Lyonnaise Jakarta (Palyja) dan PAM Jaya terkait pengelolaan air di Jakarta. Direktur Aetra Muhammad Selim mengatakan, pihak masih akan tetap melaksanakan PKS tersebut. Sebab, menurutnya Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya April lalu, tidak memerintahkan PKS dibatalkan. "Jadi dari Aetra masih akan tetap menjalani kerja sama sesuai dengan PKS," ungkapnya saat dihubungi KONTAN, Kamis (12/10). Sekadar tahu saja, perjanjian pengelolaan air Jakarta itu berlaku hingga 2023 mendatang.
Aetra akan tetap jalankan pengelolaan air Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aetra Air Jaya masih akan tetap menjalani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PAM Lyonnaise Jakarta (Palyja) dan PAM Jaya terkait pengelolaan air di Jakarta. Direktur Aetra Muhammad Selim mengatakan, pihak masih akan tetap melaksanakan PKS tersebut. Sebab, menurutnya Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya April lalu, tidak memerintahkan PKS dibatalkan. "Jadi dari Aetra masih akan tetap menjalani kerja sama sesuai dengan PKS," ungkapnya saat dihubungi KONTAN, Kamis (12/10). Sekadar tahu saja, perjanjian pengelolaan air Jakarta itu berlaku hingga 2023 mendatang.