JAKARTA. PT Aetra Air Jakarta Tbk telah mengantongi restu dari para pemegang obligasi untuk mengubah ketentuan mengikat terkait obligasi yang diterbitkan perseroan. Dalam keterangan resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku wali amanat Aetra mengungkapkan, secara aklamasi pemegang obligasi sepakat untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan. Adapun, kesepakatan itu terkait dengan perubahan sejumlah rasio keuangan yang mengikat atas obligasi bernilai pokok Rp 363 miliar. Para pemegang obligasi setuju, rasio laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) terhadap biaya bunga tidak kurang dari 2:1.
Aetra beri kompensasi pemegang obligasi
JAKARTA. PT Aetra Air Jakarta Tbk telah mengantongi restu dari para pemegang obligasi untuk mengubah ketentuan mengikat terkait obligasi yang diterbitkan perseroan. Dalam keterangan resminya, PT Bank CIMB Niaga Tbk selaku wali amanat Aetra mengungkapkan, secara aklamasi pemegang obligasi sepakat untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan. Adapun, kesepakatan itu terkait dengan perubahan sejumlah rasio keuangan yang mengikat atas obligasi bernilai pokok Rp 363 miliar. Para pemegang obligasi setuju, rasio laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) terhadap biaya bunga tidak kurang dari 2:1.