KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggeliat. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau bakal ada tambahan fintech P2P lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan terdapat sekitar 150 entitas P2P lending yang tengah menempuh proses pengajuan tanda daftar ke regulator. Ia menyebut fintech ini telah memasukkan dokumen namun masih perlu melengkapi berbagai ketentuan dari OJK. "Banyak fintech dari daerah saat ini, trennya ada inisiatif membentuk fintech baru dari daerah bermunculan. Saat ini lebih dari 99 fintech berasal dari Jakarta. Kongkritnya seperti Jawa Timur, Bandung, Pontianak, dan Sumatera Barat mulai aktif bertanya ke asosiasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta pada Rabu (22/5).
AFPI: Ada 150 entitas peer to peer lending tengah mengajukan tanda daftar ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggeliat. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memantau bakal ada tambahan fintech P2P lending terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan terdapat sekitar 150 entitas P2P lending yang tengah menempuh proses pengajuan tanda daftar ke regulator. Ia menyebut fintech ini telah memasukkan dokumen namun masih perlu melengkapi berbagai ketentuan dari OJK. "Banyak fintech dari daerah saat ini, trennya ada inisiatif membentuk fintech baru dari daerah bermunculan. Saat ini lebih dari 99 fintech berasal dari Jakarta. Kongkritnya seperti Jawa Timur, Bandung, Pontianak, dan Sumatera Barat mulai aktif bertanya ke asosiasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta pada Rabu (22/5).