KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan ada sejumlah penyebab utama masih maraknya pinjaman fintech ilegal. Plt. Direktur Eksekutif AFPI Kawakibi Tito menyatakan salah satu penyebabnya, yakni masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan akses pendanaan. Dia bilang terdapat gap pendanaan yang besar mencapai Rp 1,65 triliun yang belum terlayani perbankan. "Ditambah masih banyak masyarakat yang berada di daerah yang belum layak mendapatakan pendanana dari perbankan dan fintech peer to peer lending. Dengan demikian, fintech ilegal masih sangat tumbuh," ucapnya dalam webinar Bijak Pakai Fintech, Kamis (7/12).
AFPI Beberkan Sejumlah Penyebab Masih Maraknya Fintech Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan ada sejumlah penyebab utama masih maraknya pinjaman fintech ilegal. Plt. Direktur Eksekutif AFPI Kawakibi Tito menyatakan salah satu penyebabnya, yakni masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan akses pendanaan. Dia bilang terdapat gap pendanaan yang besar mencapai Rp 1,65 triliun yang belum terlayani perbankan. "Ditambah masih banyak masyarakat yang berada di daerah yang belum layak mendapatakan pendanana dari perbankan dan fintech peer to peer lending. Dengan demikian, fintech ilegal masih sangat tumbuh," ucapnya dalam webinar Bijak Pakai Fintech, Kamis (7/12).