KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk satuan kerja khusus untuk menangani administrasi dan penagihan portofolio pendanaan dari penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang tak lagi mampu menjalankan fungsi intermediasinya. Satuan kerja bernama Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI ini dibentuk dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari mekanisme dukungan industri bagi platform yang memasuki tahapan pencabutan izin usaha. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, tim tersebut bertugas memastikan portofolio pendanaan yang masih berjalan tetap ditangani, termasuk administrasi dan proses penagihan kepada penerima pinjaman (borrower).
AFPI Bentuk Satker untuk Tangani Portofolio Pinjaman Daring Bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membentuk satuan kerja khusus untuk menangani administrasi dan penagihan portofolio pendanaan dari penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang tak lagi mampu menjalankan fungsi intermediasinya. Satuan kerja bernama Tim Pengelolaan Administratif dan Portofolio Pendanaan LPBBTI ini dibentuk dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari mekanisme dukungan industri bagi platform yang memasuki tahapan pencabutan izin usaha. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, tim tersebut bertugas memastikan portofolio pendanaan yang masih berjalan tetap ditangani, termasuk administrasi dan proses penagihan kepada penerima pinjaman (borrower).
TAG: