AFPI dorong fintech jadi solusi keuangan digital di sektor produktif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong peran fintech pendanaan untuk menjadi solusi keuangan digital bagi sektor produktif masyarakat. 

Dengan menyasar segmen underserved, underbanked, dan pelaku UMKM, industri fintech pendanaan membuktikan pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan layanan keuangan di masyarakat.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan asosiasi memastikan industri fintech memiliki pangsa pasar yang luas karena menyasar masyarakat underbanked dan underserved serta pelaku UMKM, Bahkan lebih dari 50% penyaluran pendanaan tersebut untuk kegiatan usaha.


Baca Juga: OJK minta fintech tingkatkan kualitas pendanaan

“Kami percaya ke depannya akan semakin banyak lagi produk fintech pendanaan yang fokus untuk mendukung UMKM seiring dengan pertumbuhan ekosistem dan teknologi yang kian baik," kata Kuseryansyah dalam keterangan resmi, Senin (22/3). 

AFPI juga berupa mendorong seluruh anggota penyelenggara dalam memberikan pendanaan dilakukan secara prudent dan presisi sesuai dengan ketentuan. Fintech pendanaan secara intensif memperkuat penyedia layanan pendukung seperti tanda tangan digital, credit scoring dan layanan penagihan tersertivikasi.

Dari riset yang dilakukan pelaku UMKM online dan offline mendominasi sebagai peminjam fintech pendanaan. Tercatat 70% UMKM online di pendanaan syariah, klaster Produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster Konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline

Penelitian tersebut juga mengemukakan produk-produk yang menjadi andalan fintech pendanaan terdiri dari invoice financing, merchant online atau offline financing terkait dengan e-commerce, inventory financing, agriculture financing, livestock financing, fishery financing, education, group borrower, property financing.

“Sepanjang pandemi AFPI juga telah mendorong keterlibatan fintech pendanaan dalam upaya membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap bertahan seperti restrukturisasi pinjaman, penguatan kolaborasi ekosistem dengan lembaga keuangan lainnya, termasuk sosialisasi dalam rangka edukasi fintech secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Baca Juga: Prospek cerah, dompet digital ramai-ramai tambah fitur baru

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyebut permodalan dan likuiditas merupakan masalah klasik bagi pelaku UMKM. Alasannya karena tingkat inklusi keuangan yang masih rendah, khususnya di luar Jawa. 

“Dari krisis tersebut, fintech lending masih memiliki potensi besar dalam kontribusi untuk perekonomian nasional," kata Riswinandi. 

Selanjutnya: P2P lending siapkan super financial app bagi para penggunanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi