KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun atau porsinya sebesar 34,48% per September 2025. Porsi tersebut masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028 yang harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Baca Juga: Dapen BPD Jateng Jual Sebagian Saham, Begini Gerak Saham YOII
AFPI: Fintech Lending Berupaya Kejar Target Porsi Pembiayaan Produktif 40%-50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun atau porsinya sebesar 34,48% per September 2025. Porsi tersebut masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028 yang harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Baca Juga: Dapen BPD Jateng Jual Sebagian Saham, Begini Gerak Saham YOII