KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) fintech lending per Desember 2018 sebesar 1,45%. Sementara hingga Juni 2019 TWP90 ada di angka 1,75%. Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menjelaskan kenaikan tingkat NPL fintech lending selama semester I-2019 ini disebabkan karena adanya penyesuaian scoring engine di beberapa platform lending. Baca Juga: UangTeman catat tingkat wanprestasi 90 hari sebesar 95,86% di bulan Juli
AFPI: fintech lending siap masuk ke sektor produktif di semester II 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) fintech lending per Desember 2018 sebesar 1,45%. Sementara hingga Juni 2019 TWP90 ada di angka 1,75%. Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menjelaskan kenaikan tingkat NPL fintech lending selama semester I-2019 ini disebabkan karena adanya penyesuaian scoring engine di beberapa platform lending. Baca Juga: UangTeman catat tingkat wanprestasi 90 hari sebesar 95,86% di bulan Juli