KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akumulasi pinjaman dari 127 fintech peer to peer lending senilai Rp 54,71 triliun per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (ytd) dari posisi Desember 2018 yang senilai Rp 22,66 triliun. Adapun pinjaman P2P lending sejak awal tahun hingga Agustus sebesar Rp 32,05 triliun. Padahal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman P2P lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. Artinya hingga delapan bulan pertama 2019, sebesar 80,12% target asosiasi sudah tercapai. Baca Juga: AFPI: Sebanyak 60% peminjam fintech berasal dari sektor UMKM
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menyatakan bila dari awal tahun sampai Agustus realisasi pinjaman sekitar Rp 32 triliun, artinya tiap bulan saluran pinjaman sekitar Rp 4 triliun. “Sampai akhir tahun masih ada empat bulan tinggal kali Rp 4 triliun sama dengan Rp 16 triliun, tambah Rp 32 triliun. Nah itu melebihi target,” ujar Kuseryansyah di Jakarta pada Selasa (8//10).