KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akumulasi pinjaman dari 127 fintech peer to peer lending senilai Rp 54,71 triliun per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (ytd) dari posisi Desember 2018 yang senilai Rp 22,66 triliun. Adapun pinjaman P2P lending sejak awal tahun hingga Agustus sebesar Rp 32,05 triliun. Padahal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman P2P lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. Artinya hingga delapan bulan pertama 2019, sebesar 80,12% target asosiasi sudah tercapai. Baca Juga: AFPI: Sebanyak 60% peminjam fintech berasal dari sektor UMKM
AFPI: Hingga akhir tahun pinjaman P2P lending bisa mencapai Rp 70 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis peer to peer (P2P) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akumulasi pinjaman dari 127 fintech peer to peer lending senilai Rp 54,71 triliun per Agustus 2019. Nilai ini tumbuh 141,4% year to date (ytd) dari posisi Desember 2018 yang senilai Rp 22,66 triliun. Adapun pinjaman P2P lending sejak awal tahun hingga Agustus sebesar Rp 32,05 triliun. Padahal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman P2P lending sepanjang 2019 bisa mencapai Rp 40 triliun. Artinya hingga delapan bulan pertama 2019, sebesar 80,12% target asosiasi sudah tercapai. Baca Juga: AFPI: Sebanyak 60% peminjam fintech berasal dari sektor UMKM