KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan signifikan terkait penyaluran pembiayaan per Maret 2025. Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat mencapai Rp 80,02 triliun per Maret 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 28,72 secara Year on Year (YoY). Mengenai pertumbuhan signifikan itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan salah satu penyebab utamanya karena permintaan terhadap layanan fintech lending yang masih tinggi dari masyarakat. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menerangkan permintaan yang tinggi itu ditandai dari gap kredit yang masih di sekitar Rp 1.650 triliun. "Di sisi lain, suplai dari pinjaman daring masih jauh di bawah itu, yakni baru sekitar Rp 700 triliun. Dengan demikian, masyarakat masih butuh pembiayaan yang cukup besar, terutama kalangan unbankable," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (13/5).
AFPI Jelaskan Penyebab Pembiayaan Fintech Lending Masih Tumbuh Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending masih mencatatkan pertumbuhan signifikan terkait penyaluran pembiayaan per Maret 2025. Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat mencapai Rp 80,02 triliun per Maret 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 28,72 secara Year on Year (YoY). Mengenai pertumbuhan signifikan itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan salah satu penyebab utamanya karena permintaan terhadap layanan fintech lending yang masih tinggi dari masyarakat. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menerangkan permintaan yang tinggi itu ditandai dari gap kredit yang masih di sekitar Rp 1.650 triliun. "Di sisi lain, suplai dari pinjaman daring masih jauh di bawah itu, yakni baru sekitar Rp 700 triliun. Dengan demikian, masyarakat masih butuh pembiayaan yang cukup besar, terutama kalangan unbankable," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (13/5).