AFPI: Kebijakan P2P Lending Indonesia Menjadi Contoh di Negara ASEAN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu kiblat kebijakan industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online, bagi negara-negara di ASEAN.

Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengatakan, ketertarikan tersebut terlihat saat pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa negara ASEAN dan juga negara mitra termasuk China.

“Para counterpart negara tersebut mereka mengakui bahwa digital ekonomi Indonesia khususnya dari bisnis P2P landing akan menjadi contoh bagi negara-negara di ASEAN karena secara regulasi Indonesia jauh di depan,” tutur Sunu dalam agenda Business Matching Exploration Session Between MsMEs and Fintech,” Selasa (22/8).


Selain itu, negara ASEAN juga memandang, infrastruktur P2P lending Indonesia terbilang maju tercermin dari teknologi biometrik yang disediakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Sehingga angka fraud di P2P lending sangat minim.

Baca Juga: AdaKami Berharap Pusdafil Berikan Wawasan Baru Pada Nasabah Tentang Rekam Jejak

“Dukcapil akses biometrik ini membuat tingkat fraud terkurangi, dan dapat membantu kegiatan P2P lending termasuk UMKM di Indonesia,” jelasnya.

Adanya ketertarikan tersebut, lanjut Sunu membuat pelaku usaha di berbagai negara ASEAN ingin mencontoh kebijakan P2P lending Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan membuka study banding dari negara tersebut untuk mempelajarinya.

“Mari kita memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat mencari solusi alternatif, solusi terbaik bagi P2P lending dan juga bagi UMKM untuk dapat sama-sama berkontribusi,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi