AFPI kembangkan Pusdafil, Kredit Pintar: Assesment kredit bisa lebih mudah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan masih mengembangkan pusat data fintech lending (Pusdafil). Saat ini pihaknya sedang melakukan proyek pilot untuk sembilan platform fintech lending.

Salah satu pemain, PT Kredit Pintar Indonesia alias Kredit Pintar menyebut, pada dasarnya Pusdafil juga berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tujuan dari Pusdafil adalah untuk mempermudah fintech melakukan kredit assesment penyaluran kredit," kata Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar.


Ia menjelaskan, Pusdafil sangat efektif mengurangi risiko fraud dan efektif memitigasi risiko gagal bayar.

Baca Juga: Sudah terlewati, AFPI bakal revisi target pinjaman fintech P2P lending tahun 2019

Boan juga menjelaskan, Pusdafil akan memberikan informasi yang lebih transparan terhadap rekan sesama fintech.

Harapannya, Pusdafil juga mampu menurunkan bunga yang diberikan fintech. Bagaimana caranya? 

Ambil contoh, seorang peminjam memiliki catatan bayar yang baik di sebuah platform. Nah, ketika dia mengajukan pinjaman ke platform lain, peminjam tersebut seharusnya punya peluang mendapatkan bunga yang lebih landai.

Baca Juga: Kredit Pintar menyasar pasar kredit produktif ke Sulawesi Selatan

Harapan lain, Pusdafil harus mampu menekan oknum yang dengan sengaja ingin merusak industri ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi