KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan masih mengembangkan pusat data fintech lending (Pusdafil). Saat ini pihaknya sedang melakukan proyek pilot untuk sembilan platform fintech lending. Salah satu pemain, PT Kredit Pintar Indonesia alias Kredit Pintar menyebut, pada dasarnya Pusdafil juga berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tujuan dari Pusdafil adalah untuk mempermudah fintech melakukan kredit assesment penyaluran kredit," kata Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar.
AFPI kembangkan Pusdafil, Kredit Pintar: Assesment kredit bisa lebih mudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan masih mengembangkan pusat data fintech lending (Pusdafil). Saat ini pihaknya sedang melakukan proyek pilot untuk sembilan platform fintech lending. Salah satu pemain, PT Kredit Pintar Indonesia alias Kredit Pintar menyebut, pada dasarnya Pusdafil juga berada di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tujuan dari Pusdafil adalah untuk mempermudah fintech melakukan kredit assesment penyaluran kredit," kata Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar.