KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) tidak lagi terbatas pinjam meminjam. Fintech bisa melakukan berbagai aksi korporasi seperti berinvestasi atau mengakuisisi. Asosiasi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi tren kolaborasi antara P2P lending dengan start up lainnya akan semakin marak. Lantran P2P lending ingin terus meningkatkan akuisisi jumlah penerima pinjaman (borrower). “Ada banyak kolaborasi yang dapat dilakukan. Caranya mulai dari kerjasama biasa, investasi hingga lewat akuisisi. Jadi tidak hanya terbatas bisnis pinjam meminjam saja. Kalau berinvestasi pada satu platform maka bisa mendapatkan pendapatan juga (dari start up yang diinvestasi),” ujar Tumbur kepada Kontan.co.id Selasa (29/10).
AFPI : Kini P2P lending tak hanya bisnis pinjam meminjam tapi bisa aksi korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) tidak lagi terbatas pinjam meminjam. Fintech bisa melakukan berbagai aksi korporasi seperti berinvestasi atau mengakuisisi. Asosiasi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi tren kolaborasi antara P2P lending dengan start up lainnya akan semakin marak. Lantran P2P lending ingin terus meningkatkan akuisisi jumlah penerima pinjaman (borrower). “Ada banyak kolaborasi yang dapat dilakukan. Caranya mulai dari kerjasama biasa, investasi hingga lewat akuisisi. Jadi tidak hanya terbatas bisnis pinjam meminjam saja. Kalau berinvestasi pada satu platform maka bisa mendapatkan pendapatan juga (dari start up yang diinvestasi),” ujar Tumbur kepada Kontan.co.id Selasa (29/10).