KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah membahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar semua data fintech peer to peer (P2P) lending, termasuk data nasabah, bisa masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "Saat ini, kami tengah dalam proses dengan OJK, nantinya semua data fintech itu masuk ke SLIK. Kami berharap segera," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4). Baca Juga: Perbaiki Sistem Penagihan, AFPI Wajibkan Tenaga Penagih Bersertifikat
AFPI Lakukan Bahasan dengan OJK agar Data Fintech Lending Bisa Masuk SLIK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah membahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar semua data fintech peer to peer (P2P) lending, termasuk data nasabah, bisa masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). "Saat ini, kami tengah dalam proses dengan OJK, nantinya semua data fintech itu masuk ke SLIK. Kami berharap segera," ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/4). Baca Juga: Perbaiki Sistem Penagihan, AFPI Wajibkan Tenaga Penagih Bersertifikat