KONTAN.CO.ID - Memanfaatkan momen penyelenggaraan 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkolaborasi bersama PT PEFINDO Biro Kredit sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, meluncurkan IdFintechScore, produk scoring untuk memperkuat mitigasi risiko kredit sektor konsumtif di industri fintech lending. Ketua Umum AFPI sekaligus CEO dan co-founder Investree, Adrian Gunadi mengatakan dikesempatan penutupan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022, AFPI memaksimalkan kolaborasi dengan sejumlah ekosistem pendukung industri fintech lending. Kali ini melakukan peluncuran IdFintechScore hasil kolaborasi dengan PEFINDO untuk memperkuat industri fintech lending khususnya untuk memitigasi risiko terkait credit scoring. “Keberadaan IdFintechScore ini diharapkan memperkuat industri fintech lending dari kredit macet, dimana saat ini AFPI juga sudah memiliki Fintech Data Center (FDC). Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas pinjaman khususnya kepada borrower yang memiliki credit scoring yang baik,” kata Adrian saat peluncuran di Yogyakarta, Selasa (13/12/2022).
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit IdScore, Yohanes Arts Abimanyu mengungkapkan, fintech lending sektor konsumtif saat ini bisa membidik peluang penyaluran pinjaman yang lebih tinggi lagi dengan memanfaatkan credit scoring yang didesain khusus sesuai karakteristik bisnisnya. Hasil analisa akan lebih spesifik, akurat dan tajam guna menjaga kualitas portfolio pinjaman sekaligus membuka potensi bisnis ke depan. Keunggulan produk ini terletak pada scoring model yang menggunakan parameter dan variable spesifik untuk mendalami karakter peminjam, seperti payment behaviour, recent over-indebtedness dan tingkat utilisasi fasilitas yang dimiliki. Terlebih bisnis fintech lending terutama sektor konsumtif memiliki karakteristik yang berbeda dengan pinjaman konvensional di perbankan. Perbedaan itu mencakup sisi fitur dan jenis produk, segmen dan target pasar, pengukuran risiko termasuk tingkat kolektibilitas borrower. “Untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan credit scoring di lingkungan fintech lending, perlu dilakukan penyesuaian scoring model guna mempertajam akurasi agar hasil analisa sesuai dengan risk appetite, proses bisnis, dan segmen pasar,” pungkas Abimanyu. Business Matching dengan BNI Seiring penutupan momen Bulan Fintech Nasional 2022, AFPI juga berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam bentuk Business Matching untuk menjadi financial gate atau chanelling kepada masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan. “Pendekatan kolaborasi dengan berbagai lembaga jasa keuangan dapat menjadikan industri fintech lending sebagai pemain penting yang mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi khususnya sebagai financial gate bagi masyarakat melalui akselerasi layanan keuangan digital,” kata Sekretaris Jenderal AFPI sekaligus CEO Dompet Kilat, Sunu Widyatmoko. Melalui kegiatan Business Matching ini, lanjut Sunu, AFPI akan mempertemukan perusahaan penyelenggara fintech lending dengan produk-produk yang dimiliki oleh Bank BNI beserta ekosistemnya baik untuk 102 anggota AFPI maupun nasabah dari penyelenggara fintech lending. “Pelaksanaan Business Matching dengan BNI ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya kolaboratif yang diharapkan dapat mendorong pemanfaatan fintech lending untuk membantu masyarakat secara lebih luas. Kolaborasi ini juga menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan inklusi keuangan melalui inovasi keuangan digital,” kata Sunu. Sunu menambahkan AFPI secara gencar melakukan langkah-langkah inisiatif untuk mendukung pertumbuhan positif industri fintech lending, sehingga dapat memaksimalkan fungsinya dalam memperluas akses keuangan masyarakat unbanked dan underserved. Tentang AFPI Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Didalam Fintech P2P Lending sendiri terdiri dari tiga jenis penyelenggara pendanaan online, yakni Fintech P2P Pendanaan Produktif, Fintech P2P Pendanaan Multiguna dan Fintech P2P Pendanaan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran bahwa harus ada perlindungan bagi para pengguna layanan Fintech P2P Lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman. AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00–17.00 WIB, juga emailpengaduan@afpi.or.id. Website www.afpi.or.id.
Baca Juga: 60% Pengguna Fintech Didominasi Generasi Muda Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti