KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti maraknya keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi tantangan bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sampai saat ini. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar tak memungkiri maraknya keberadaan pinjol ilegal begitu merugikan industri fintech lending. "Tantangan saat ini masih banyaknya pinjol ilegal. Mereka merugikan industri, terutama nama baik pindar yang selalu menjadi tertuduh," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (3/6).
AFPI: Maraknya Pinjol Ilegal Jadi Tantangan bagi Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti maraknya keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi tantangan bagi industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sampai saat ini. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar tak memungkiri maraknya keberadaan pinjol ilegal begitu merugikan industri fintech lending. "Tantangan saat ini masih banyaknya pinjol ilegal. Mereka merugikan industri, terutama nama baik pindar yang selalu menjadi tertuduh," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (3/6).
TAG: