KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai platform pinjaman online (pinjol) ilegal diprediksi tetap eksis di tahun depan. Tetapi terdapat beberapa cara untuk menekan pinjol ilegal agar tidak menjamur. Marketing Communication AFPI Andri Tau mengatakan salah satu langkah AFPI dalam memberantas pinjol ilegal antara lain bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan pelaporan. “Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang risiko menggunakan pinjol ilegal dan mempromosikan alternatif pinjaman yang legal dan aman,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
AFPI Menyebut Pinjol Ilegal Bakal Tetap Ada
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai platform pinjaman online (pinjol) ilegal diprediksi tetap eksis di tahun depan. Tetapi terdapat beberapa cara untuk menekan pinjol ilegal agar tidak menjamur. Marketing Communication AFPI Andri Tau mengatakan salah satu langkah AFPI dalam memberantas pinjol ilegal antara lain bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan pelaporan. “Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang risiko menggunakan pinjol ilegal dan mempromosikan alternatif pinjaman yang legal dan aman,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).