KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang asosiasi mengusulkan agar limit pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dicabut. “Kami usulkan limitnya dicabut karena kami punya benchmarking di dalam negeri seperti equity crowdfunding itu Rp 10 miliar. Sedangkan di Singapura, fintech bisa salurkan pinjaman sampai Rp 50 miliar. Tapi keputusannya ada di OJK,” ujar Kuseryansyah beberapa waktu lalu. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasar 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana.
AFPI minta batasan pinjaman P2P lending sebesar Rp 2 miliar dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang asosiasi mengusulkan agar limit pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dicabut. “Kami usulkan limitnya dicabut karena kami punya benchmarking di dalam negeri seperti equity crowdfunding itu Rp 10 miliar. Sedangkan di Singapura, fintech bisa salurkan pinjaman sampai Rp 50 miliar. Tapi keputusannya ada di OJK,” ujar Kuseryansyah beberapa waktu lalu. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasar 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana.