KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai tinggi dibandingkan industri keuangan lainnya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memberi batasan tingkat bunga kepada para perusahaan yakni maksimal sebesar 0,4% per hari atau sebesar 12% per bulan. Namun, besaran bunga ini lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. “AFPI melalui code of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4% per hari. Kalau lebih dari 0,4% itu melanggar,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/9).
AFPI Patok Bunga Pinjaman Fintech 0,4% per Hari, di Atas Itu Melanggar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai tinggi dibandingkan industri keuangan lainnya. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memberi batasan tingkat bunga kepada para perusahaan yakni maksimal sebesar 0,4% per hari atau sebesar 12% per bulan. Namun, besaran bunga ini lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. “AFPI melalui code of conduct kita memberi batas biaya pinjaman 0,4% per hari. Kalau lebih dari 0,4% itu melanggar,” ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/9).