KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank dikabarkan mulai memperkecil porsi penyaluran kredit melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu alasannya karena potensi risiko yang besar di industri fintech lending. Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari perbankan masih meningkat dan paling besar. Per Maret 2024, pendanaan dari perbankan berkontribusi sebesar Rp 33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada 2023, yakni kontribusi pendanaan perbankan mencapai 44,57% dari total penyaluran.
AFPI: Pendanaan dari Bank ke Fintech P2P Lending Masih Normal Saat Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank dikabarkan mulai memperkecil porsi penyaluran kredit melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu alasannya karena potensi risiko yang besar di industri fintech lending. Namun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari perbankan masih meningkat dan paling besar. Per Maret 2024, pendanaan dari perbankan berkontribusi sebesar Rp 33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman. Angka itu meningkat dibanding periode yang sama pada 2023, yakni kontribusi pendanaan perbankan mencapai 44,57% dari total penyaluran.