KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah merancang produk asuransi khusus untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, asuransi dalam fintech lending sebaiknya diposisikan sebagai opsi, bukan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara. “Saya mau tegaskan, asuransi ini adalah opsi, bukan mandatori atau suatu kewajiban,” kata Entjik dalam acara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Media Gathering, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1).
AFPI: Penerapan Asuransi Fintech P2P Lending akan Timbulkan Moral Hazard
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah merancang produk asuransi khusus untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, asuransi dalam fintech lending sebaiknya diposisikan sebagai opsi, bukan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara. “Saya mau tegaskan, asuransi ini adalah opsi, bukan mandatori atau suatu kewajiban,” kata Entjik dalam acara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Media Gathering, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1).