KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan fintech lending multiguna atau yang biasa dikenal dengan payday loan berkontribusi sebesar 30% dari total penyaluran pinjaman industri. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Ketua Eksekutif Bidang Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan, pendanaan multiguna bisa didefinisikan sebagai pinjaman yang diperuntukkan untuk berbagai macam tujuan. Biasanya pinjaman ini bertenor pendek dengan nilai pinjaman yang relatif kecil. Dino mengatakan, sebenarnya fintech multiguna dengan produk payday loan-nya adalah bisnis dengan risiko yang tinggi. Penyebabnya, para calon peminjam kebanyakan belum memiliki rekam jejak kredit. “Dengan begitu, kami harus menggunakan parameter lain untuk melakukan credit scoring,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (6/2).
AFPI perkirakan fintech lending multiguna sumbang 30% dari total penyaluran pinjaman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan fintech lending multiguna atau yang biasa dikenal dengan payday loan berkontribusi sebesar 30% dari total penyaluran pinjaman industri. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun. Ketua Eksekutif Bidang Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin mengatakan, pendanaan multiguna bisa didefinisikan sebagai pinjaman yang diperuntukkan untuk berbagai macam tujuan. Biasanya pinjaman ini bertenor pendek dengan nilai pinjaman yang relatif kecil. Dino mengatakan, sebenarnya fintech multiguna dengan produk payday loan-nya adalah bisnis dengan risiko yang tinggi. Penyebabnya, para calon peminjam kebanyakan belum memiliki rekam jejak kredit. “Dengan begitu, kami harus menggunakan parameter lain untuk melakukan credit scoring,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (6/2).