KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyebut bagi 26 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi modal (ekuitas) minimum Rp 2,5 miliar dibutuhkan proses dalam pemenuhannya. Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko menyatakan, dalam proses penambahan modal minimum ini bukan hanya sekedar memasukkan uang saja, tetapi perlu dilaporkan pula ke regulator untuk memastikan sumber dana bukan dari hasil pinjaman. “Menurut kami, pasti mereka (26 fintech) akan memenuhi (ekuitas minimum), hanya mungkin membutuhkan waktu dan ada proses tertib administrasi yang harus dipenuhi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/9).
AFPI Sebut 26 Fintech yang Belum Penuhi Modal Butuh Proses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menyebut bagi 26 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang belum memenuhi modal (ekuitas) minimum Rp 2,5 miliar dibutuhkan proses dalam pemenuhannya. Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko menyatakan, dalam proses penambahan modal minimum ini bukan hanya sekedar memasukkan uang saja, tetapi perlu dilaporkan pula ke regulator untuk memastikan sumber dana bukan dari hasil pinjaman. “Menurut kami, pasti mereka (26 fintech) akan memenuhi (ekuitas minimum), hanya mungkin membutuhkan waktu dan ada proses tertib administrasi yang harus dipenuhi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/9).