KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) pada sektor fintech lending tercatat meningkat menjadi 3,19% per Mei 2025. Angka ini naik dari posisi April 2025 yang sebesar 2,93% dan lebih tinggi dibandingkan Mei 2024 yang berada di level 2,91%. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar mengungkapkan bahwa salah satu penyebab naiknya TWP90 ini adalah beredarnya ajakan masyarakat untuk gagal bayar atau galbay yang beredar di media sosial. Baca Juga: OJK Catat 20 Fintech Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Februari 2025
AFPI Sebut Ajakan Gagal Bayar Jadi Penyebab Utama Meningkatnya TWP90 Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90) pada sektor fintech lending tercatat meningkat menjadi 3,19% per Mei 2025. Angka ini naik dari posisi April 2025 yang sebesar 2,93% dan lebih tinggi dibandingkan Mei 2024 yang berada di level 2,91%. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik Djafar mengungkapkan bahwa salah satu penyebab naiknya TWP90 ini adalah beredarnya ajakan masyarakat untuk gagal bayar atau galbay yang beredar di media sosial. Baca Juga: OJK Catat 20 Fintech Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Februari 2025
TAG: