KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar mengatakan, Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM akan membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh permodalan. “Tentunya kami menyambut baik kebijakan ini. Dengan adanya akses ke kelompok UMKM tentunya akan mendorong peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Entjik kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
AFPI Sebut POJK UMKM Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketua Umum AFPI, Entjik Djafar mengatakan, Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM akan membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh permodalan. “Tentunya kami menyambut baik kebijakan ini. Dengan adanya akses ke kelompok UMKM tentunya akan mendorong peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Entjik kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
TAG: