KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending masih berupaya naik kelas dari status terdaftar menjadi berizin. Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan dari 113 fintech P2P lending yang terdaftar baru ada lima entitas yang mengantongi izin yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan sebenarnya masih banyak perusahaan P2P lending terdaftar yang tengah berjuang mendapatkan izin dari otoritas. Lantaran, terdapat tengat waktu dari OJK bagi p2p lending untuk mengajukan izin yakni setahun setelah menerima tanda daftar. “Sesuai dengan peraturan OJK ada batas waktu maksimal satu tahun mengajukan izin dari tanda daftar. Nah, kalau bicara dari sisi tanggal tanda daftar saja, mungkin ada sekitar 30 hingga 40 yang telah mengajukan perizinan. Termasuk lima yang sudah mendapatkan izin. Mungkin karena banyak tahapannya membutuhkan proses waktu,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede di Jakarta, Kamis (16/5).
AFPI: Sudah ada 40 fintech lending terdaftar yang mengajukan izin ke OJK
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending masih berupaya naik kelas dari status terdaftar menjadi berizin. Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan dari 113 fintech P2P lending yang terdaftar baru ada lima entitas yang mengantongi izin yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan sebenarnya masih banyak perusahaan P2P lending terdaftar yang tengah berjuang mendapatkan izin dari otoritas. Lantaran, terdapat tengat waktu dari OJK bagi p2p lending untuk mengajukan izin yakni setahun setelah menerima tanda daftar. “Sesuai dengan peraturan OJK ada batas waktu maksimal satu tahun mengajukan izin dari tanda daftar. Nah, kalau bicara dari sisi tanggal tanda daftar saja, mungkin ada sekitar 30 hingga 40 yang telah mengajukan perizinan. Termasuk lima yang sudah mendapatkan izin. Mungkin karena banyak tahapannya membutuhkan proses waktu,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede di Jakarta, Kamis (16/5).