KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan biaya pinjaman fintech lending ditetapkan maksimal 0,8% per hari hanya untuk pinjaman tunai jangka pendek maksimal 30 hari. Besaran biaya ini tidak lepas dari adanya sejumlah komponen biaya yang termasuk di dalamnya Biaya tersebut adalah biaya bunga pemberi pinjaman atau lender, biaya dari penyelenggara platform fintech lending, biaya risk management. Juga biaya transaksi untuk pinjaman tunai jangka pendek biasanya berkisar 1/3 dari total biaya pinjaman satu bulan. Baca Juga: OJK sebut ada 20 fintech lending yang sedang mengantri perizinan
AFPI tegaskan fintech legal pasang biaya pinjaman 0,8% per hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan biaya pinjaman fintech lending ditetapkan maksimal 0,8% per hari hanya untuk pinjaman tunai jangka pendek maksimal 30 hari. Besaran biaya ini tidak lepas dari adanya sejumlah komponen biaya yang termasuk di dalamnya Biaya tersebut adalah biaya bunga pemberi pinjaman atau lender, biaya dari penyelenggara platform fintech lending, biaya risk management. Juga biaya transaksi untuk pinjaman tunai jangka pendek biasanya berkisar 1/3 dari total biaya pinjaman satu bulan. Baca Juga: OJK sebut ada 20 fintech lending yang sedang mengantri perizinan