KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berupaya terus meningkatkan standar tata cara penagihan kredit kepada peminjam. Penagihan tersebut selaras dengan pedoman perilaku. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, peningkatan standar tersebut merupakan komitmen asosiasi untuk menjawab tantangan industri serta perlindungan konsumen. Mengingat, pengaduan konsumen di OJK terkait perilaku debt collector mendominasi dibandingkan dengan pengaduan lain. Terlebih, industri fintech pendanaan telah berkembang cukup cepat, baik dari sisi jumlah transaksi, dari sisi jumlah peminjaman atau pemberi dana. Dengan begitu, bisnis proses juga menjadi lebih kompleks.
AFPI tingkatkan standar penagihan kredit kepada peminjam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berupaya terus meningkatkan standar tata cara penagihan kredit kepada peminjam. Penagihan tersebut selaras dengan pedoman perilaku. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, peningkatan standar tersebut merupakan komitmen asosiasi untuk menjawab tantangan industri serta perlindungan konsumen. Mengingat, pengaduan konsumen di OJK terkait perilaku debt collector mendominasi dibandingkan dengan pengaduan lain. Terlebih, industri fintech pendanaan telah berkembang cukup cepat, baik dari sisi jumlah transaksi, dari sisi jumlah peminjaman atau pemberi dana. Dengan begitu, bisnis proses juga menjadi lebih kompleks.