KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemain fintech menampilkan tingkat keberhasilan 90 hari (TKB) kepada publik per April 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai langkah regulator ini untuk meningkatkan transparansi dalam bisnis fintech. "Salah satu roh fintech adalah transparan. Mau kinerja jelek atau bagus harus transparan. Hal ini mengharuskan mereka untuk berusaha jangan sampai jelek dan berbuat dengan bak kepada lender dan borrower," ujar Kuseryansyah, Ketua Harian AFPI kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu. Kus menambahkan, supaya kinerja yang ditampilkan adalah kinerja yang optimal maka fintech perlu menjalankan artificial intelligence (AI) yang bagus. Juga memiliki kredit skor yang canggih. Tentunya hal ini didorong dengan karyawan yang bagus dalam menghadapi konsumen. Tak lupa pada strategi dalam pemilihan segmentasi yang benar.
AFPI: TKB 90 sebagai acuan bagi lender untuk menempatkan dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemain fintech menampilkan tingkat keberhasilan 90 hari (TKB) kepada publik per April 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai langkah regulator ini untuk meningkatkan transparansi dalam bisnis fintech. "Salah satu roh fintech adalah transparan. Mau kinerja jelek atau bagus harus transparan. Hal ini mengharuskan mereka untuk berusaha jangan sampai jelek dan berbuat dengan bak kepada lender dan borrower," ujar Kuseryansyah, Ketua Harian AFPI kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu. Kus menambahkan, supaya kinerja yang ditampilkan adalah kinerja yang optimal maka fintech perlu menjalankan artificial intelligence (AI) yang bagus. Juga memiliki kredit skor yang canggih. Tentunya hal ini didorong dengan karyawan yang bagus dalam menghadapi konsumen. Tak lupa pada strategi dalam pemilihan segmentasi yang benar.