AFPI Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Fintech Lending



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tengah menjadi sorotan lantaran sejumlah pemain fintech mencatat pinjaman macet yang meningkat dan kinerja yang menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melihat ada penurunan kinerja di beberapa pelaku usaha fintech P2P lending.

Peningkatan pinjaman macet di industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,49 triliun per September 2022 atau meningkat 9,55% secara bulanan. Organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech lending yaitu Asosiasi Pendanaan Fintech bersama Indonesia (AFPI) membeberkan beberapa penyebab penurunan kinerja fintech lending ini.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menerangkan, pinjaman macet bisa terjadi karena sejumlah faktor, seperti kondisi global, pandemi yang memengaruhi kenaikan suku bunga, dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kondisi keuangan peminjam dana (borrower).


"Tak sedikit customer atau peminjam terdampak ekonomi, sehingga gagal bayar di cicilan selanjutnya," kata Adrian saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (8/12).

Baca Juga: Jaga Kualitas Pembiayaan Fintech Lending, Begini Antisipasi dan Upaya AFPI

Selain itu, penyebab penurunan kinerja fintech antara lain proses restrukturisasi pinjaman tidak berjalan optimal karena membutuhkan persetujuan dari pihak lender. Selanjutnya, optimalisasi penagihan tidak dapat dilakukan karena tidak ada jaminan.

"Penyebab terakhir, data bad customer di fintech tidak terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga tidak ada efek jera apabila bad (buruk) di fintech," ujar Adrian.

Adrian menegaskan, AFPI sebagai asosiasi dari perusahaan fintech lending berizin OJK menaruh perhatian serius terhadap fenomena kredit macet ini, karena berpotensi memberikan dampak terhadap tingkat kepercayaan para pendana (lender).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi