KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tengah menjadi sorotan lantaran sejumlah pemain fintech mencatat pinjaman macet yang meningkat dan kinerja yang menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melihat ada penurunan kinerja di beberapa pelaku usaha fintech P2P lending. Peningkatan pinjaman macet di industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,49 triliun per September 2022 atau meningkat 9,55% secara bulanan. Organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech lending yaitu Asosiasi Pendanaan Fintech bersama Indonesia (AFPI) membeberkan beberapa penyebab penurunan kinerja fintech lending ini. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menerangkan, pinjaman macet bisa terjadi karena sejumlah faktor, seperti kondisi global, pandemi yang memengaruhi kenaikan suku bunga, dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kondisi keuangan peminjam dana (borrower).
AFPI Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending tengah menjadi sorotan lantaran sejumlah pemain fintech mencatat pinjaman macet yang meningkat dan kinerja yang menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melihat ada penurunan kinerja di beberapa pelaku usaha fintech P2P lending. Peningkatan pinjaman macet di industri fintech lending tercatat mencapai Rp 1,49 triliun per September 2022 atau meningkat 9,55% secara bulanan. Organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech lending yaitu Asosiasi Pendanaan Fintech bersama Indonesia (AFPI) membeberkan beberapa penyebab penurunan kinerja fintech lending ini. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menerangkan, pinjaman macet bisa terjadi karena sejumlah faktor, seperti kondisi global, pandemi yang memengaruhi kenaikan suku bunga, dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kondisi keuangan peminjam dana (borrower).