KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The International Court of Justice atau Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag akan mengadakan sidang pertamanya dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1), dan beberapa negara menyambut baik langkah tersebut di tengah seruan global untuk gencatan senjata di Gaza. Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada akhir Desember 2023. Afrika menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza dan tidal berupaya untuk menghentikan serangan militer brutal yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina. Dari 23.00 korban tersebut hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak. Pengajuan gugatan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan menyatakan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Konvensi Genosida yang disepakati 9 Desember 1948 di Paris ini untuk menyeret pelaku Perang Dunia II dan dugaan pembantaian etnis Yahudi oleh Hitler yang dikenal dengan peristiwa Holocaust.
Afrika, Malaysia, Turki Gugat Israel atas Genosida, Mengapa Indonesia Tidak Ikut?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The International Court of Justice atau Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag akan mengadakan sidang pertamanya dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada hari Kamis (11/1) dan Jumat (12/1), dan beberapa negara menyambut baik langkah tersebut di tengah seruan global untuk gencatan senjata di Gaza. Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada akhir Desember 2023. Afrika menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza dan tidal berupaya untuk menghentikan serangan militer brutal yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina. Dari 23.00 korban tersebut hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak. Pengajuan gugatan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan menyatakan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida 1948. Konvensi Genosida yang disepakati 9 Desember 1948 di Paris ini untuk menyeret pelaku Perang Dunia II dan dugaan pembantaian etnis Yahudi oleh Hitler yang dikenal dengan peristiwa Holocaust.