AFTA sepakati skema penerbitan SKA mandiri untuk ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang tergabung dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) mendorong kemudahan ekspor. Salah satunya dengan cara penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri oleh eksportir bersertifikasi. 

Hal ini akan berlaku baik untuk eksportir produsen atau pun eksportir pedagang. "Pemberlakuan sertifikasi mandiri ini akan mendorong lahirnya eksportir baru yang bersertifikasi di ASEAN termasuk di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran pers, Kamis (30/8).

Ia mengatakan, lahirnya eksportir baru ini akan berdampak bagi perdagangan Indonesia dan meningkatkan permintaan produk Indonesia. Eksportir yang memiliki sertifikasi akan memiliki daya saing yang sama dengan eksportir lainnya. Eksportir yang memiliki SKA nantinya akan mendapatkan tarif preferensi 0% di negara anggota ASEAN. 


Hal itu akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di kawasan Asia Tenggara. "Diharapkan volume ekspor Indonesia dapat meningkat secara signifikan," terang Enggar.

Sertifikasi mandiri di ASEAN akan berlaku pada tahun 2019. Akan terdapat tiga skema alternatif dalam pembuktian SKA nantinya.

Pertama adalah SKA Form D yang dicetak, disahkan, dan dikirim melalui jasa pengiriman yang memakan waktu. Kedua, SKA Form D dikirim secara elektronik melalui website ASEAN Single Window (ASW). Sementara opsi ketiga dengan invoice perusahaan untuk Sertifikasi Mandiri.

Asal tahu saja, ASW saat ini juga tengah didorong sebagai bentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Pengembangan ASW berkaitan dengan kesiapan Nasional Single Window di tiap negara.

"Negara anggota ASEAN lainnya segera membangun National Single Window (NSW) agar 10 negara anggota ASEAN terhubung secara efektif dengan ASW," jelas Enggar.

Keberadaan ASW akan mempercepat ekspor oleh negara anggota ASEAN. Pasalnya semua dokumen pendukung ekspor pun akan dapat disampaikam melaluk ASW.

Tidak hanya berdampak bagi negara ASEAN saja, ASW juga dapat digunakan untuk negara mitra ASEAN seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Asal tahu saja Indonesia dan negara ASEAN saat ini tengah mendorong perdagangan terbuka antara ASEAN dengan negara mitra yaitu China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti