KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang tergabung dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) mendorong kemudahan ekspor. Salah satunya dengan cara penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri oleh eksportir bersertifikasi. Hal ini akan berlaku baik untuk eksportir produsen atau pun eksportir pedagang. "Pemberlakuan sertifikasi mandiri ini akan mendorong lahirnya eksportir baru yang bersertifikasi di ASEAN termasuk di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran pers, Kamis (30/8). Ia mengatakan, lahirnya eksportir baru ini akan berdampak bagi perdagangan Indonesia dan meningkatkan permintaan produk Indonesia. Eksportir yang memiliki sertifikasi akan memiliki daya saing yang sama dengan eksportir lainnya. Eksportir yang memiliki SKA nantinya akan mendapatkan tarif preferensi 0% di negara anggota ASEAN.
AFTA sepakati skema penerbitan SKA mandiri untuk ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang tergabung dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) mendorong kemudahan ekspor. Salah satunya dengan cara penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri oleh eksportir bersertifikasi. Hal ini akan berlaku baik untuk eksportir produsen atau pun eksportir pedagang. "Pemberlakuan sertifikasi mandiri ini akan mendorong lahirnya eksportir baru yang bersertifikasi di ASEAN termasuk di Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam siaran pers, Kamis (30/8). Ia mengatakan, lahirnya eksportir baru ini akan berdampak bagi perdagangan Indonesia dan meningkatkan permintaan produk Indonesia. Eksportir yang memiliki sertifikasi akan memiliki daya saing yang sama dengan eksportir lainnya. Eksportir yang memiliki SKA nantinya akan mendapatkan tarif preferensi 0% di negara anggota ASEAN.